Zakat fitrah adalah kebiasaan baik yang telah Allah SWT wajibkan kepada kaum muslimin selama di bulan Ramadhan. Selain membangun kesadaran berbagi kepada mereka yang membutuhkan, menunaikan zakat fitrah dapat menjadi bukti syukur bagi mukmin atas banyaknya limpahan nikmat Allah selama Ramadhan.
Kewajiban Zakat Fitrah
Zakat fitrah apabila dikeluarkan, itu untuk dirinya sendiri, keluarganya, dan orang lain yang menjadi tanggungan, baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki, maupun perempuan.
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan diri orang puasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji dan kotor, sekaligus untuk memberi makan orang-orang miskin” (HR. Abu Daud)
Besaran Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg / 3,5 liter makanan pokok (beras) atau sebesar Rp 45.000 per Orang
Apa Untungnya Zakat Fitrah Online?
Tidak perlu keluar rumah dan belanja beras, bayar zakat online cepat dan praktis. Banyak pilihan metode pembayarannya juga!
Kenapa Zakat Fitrah ke BAZNAS?
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga pemerintah non-struktural yang menjalankan amanah Undang Undang tahun 23 tahun 2011 untuk mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya di Indonesia. BAZNAS telah membeli beras dari petani binaan terlebih dahulu, sehingga zakat fitrah sudah pasti akan disalurkan tepat waktu.
Doa Niat Zakat Fitrah
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ......(nama) fardhu karena Allah Taala."
BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik. Penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Mari tunaikan kewajiban zakat fitrah Anda lebih mudah dan praktis melalui BAZNAS sekarang.
Terima
Kasih Telah Menunaikan Zakat Fitrah
BAZNAS telah mendistribusikan Zakat Fitrah sebanyak 137.000 Paket ke seluruh penjuru
provinsi di Indonesia.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Apa kabar Bapak/Ibu donatur?
Semoga senantiasa dalam kondisi sehat dan perlindungan Allah
SWT.
Izinkan kami menyampaikan dokumentasi penyaluran zakat fitrah yang telah didistribusikan pada Ramadhan tahun ini. Kebaikan yang telah anda tebarkan telah mengukir kebahagiaan untuk mereka, para masyarakat rentan yang membutuhkan.
Terima kasih kepada muzaki yang telah menunaikan zakat
dan ikut berbagi. Sebab, ketika Anda berzakat tumbuh harapan bagi
keluarga rentan untuk bertahan.
Kami doakan “Semoga Allah memberi pahala atas apa
yang engkau berikan, memberikan berkah atas apa yang masih ada di tanganmu dan
menjadikannya sebagai pembersih bagimu, aamiin”
Sampai bertemu di Ramadhan berikutnya.
Salam Hangat,
Badan Amil Zakat Nasional
Pencairan Donasi
Rp. 40.863
dari target ∞ tidak terbatas
Zakat fitrah adalah kebiasaan baik yang telah Allah SWT wajibkan kepada kaum muslimin selama di bulan Ramadhan. Selain membangun kesadaran berbagi kepada mereka yang membutuhkan, menunaikan zakat fitrah dapat menjadi bukti syukur bagi mukmin atas banyaknya limpahan nikmat Allah selama Ramadhan.
Kewajiban Zakat Fitrah
Zakat fitrah apabila dikeluarkan, itu untuk dirinya sendiri, keluarganya, dan orang lain yang menjadi tanggungan, baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki, maupun perempuan.
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan diri orang puasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji dan kotor, sekaligus untuk memberi makan orang-orang miskin” (HR. Abu Daud)
Besaran Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg / 3,5 liter makanan pokok (beras) atau sebesar Rp 45.000 per Orang
Apa Untungnya Zakat Fitrah Online?
Tidak perlu keluar rumah dan belanja beras, bayar zakat online cepat dan praktis. Banyak pilihan metode pembayarannya juga!
Kenapa Zakat Fitrah ke BAZNAS?
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga pemerintah non-struktural yang menjalankan amanah Undang Undang tahun 23 tahun 2011 untuk mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya di Indonesia. BAZNAS telah membeli beras dari petani binaan terlebih dahulu, sehingga zakat fitrah sudah pasti akan disalurkan tepat waktu.
Doa Niat Zakat Fitrah
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ......(nama) fardhu karena Allah Taala."
BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik. Penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Mari tunaikan kewajiban zakat fitrah Anda lebih mudah dan praktis melalui BAZNAS sekarang.
Jumlah yang telah dicairkan : Rp. 40.863
Terima
Kasih Telah Menunaikan Zakat Fitrah
BAZNAS telah mendistribusikan Zakat Fitrah sebanyak 137.000 Paket ke seluruh penjuru
provinsi di Indonesia.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Apa kabar Bapak/Ibu donatur?
Semoga senantiasa dalam kondisi sehat dan perlindungan Allah
SWT.
Izinkan kami menyampaikan dokumentasi penyaluran zakat fitrah yang telah didistribusikan pada Ramadhan tahun ini. Kebaikan yang telah anda tebarkan telah mengukir kebahagiaan untuk mereka, para masyarakat rentan yang membutuhkan.
Terima kasih kepada muzaki yang telah menunaikan zakat
dan ikut berbagi. Sebab, ketika Anda berzakat tumbuh harapan bagi
keluarga rentan untuk bertahan.
Kami doakan “Semoga Allah memberi pahala atas apa
yang engkau berikan, memberikan berkah atas apa yang masih ada di tanganmu dan
menjadikannya sebagai pembersih bagimu, aamiin”
Sampai bertemu di Ramadhan berikutnya.
Salam Hangat,
Badan Amil Zakat Nasional
Pencairan Donasi
Rp. 40.863
Bagikan tautan ke media sosial