Sempurnakan Ibadah Puasa Ramadan dengan Tunaikan Zakat Fitrah Rp 47.000/Jiwa
Kewajiban Zakat Fitrah Zakat fitrah apabila dikeluarkan, itu untuk dirinya sendiri, keluarganya, dan orang lain yang menjadi tanggungan, baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki, maupun perempuan.
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan diri orang puasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji dan kotor, sekaligus untuk memberi makan orang-orang miskin” (HR. Abu Daud) Doa Niat Zakat Fitrah.
Besaran Zakat Fitrah Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg / 3,5 liter makanan pokok (beras) atau sebesar Rp 47.000 per Orang
BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik. Penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Batas transaksi Zakat Fitrah BAZNAS via Ayobantu tanggal 30 Maret 2025 pukul 18.00 WIB
Disclaimer:
1. Halaman galang dana ini merupakan Zakat Fitrah, bukan Zakat Mal
2. Zakat Fitrah akan disalurkan dalam bentuk beras dan batas waktu sesuai dengan ketentuan syariah
Rp. 621.190
Laporan Pendistribusian Zakat Fitrah 1446 H
Assalamualaikum Bapak/Ibu
Semoga senantiasa sehat dan dalam lindungan Allah SWT, Aamiin.
Izin kami menyampaikan laporan pendistribusian beras zakat fitrah BAZNAS RI di Ramadhan tahun ini. Alhamdulillah sebanyak 168.750 mustahik yang tersebar di wilayah Aceh hingga Papua telah menerima manfaat dari beras zakat fitrah yang bapak/ibu tunaikan.
Penyaluran beras premium zakat fitrah seberat 5 kg di 36 provinsi ini, bukan hanya untuk masyarakat kurang mampu yang tinggal di Kota besar saja, tetapi juga menjadi keberkahan bagi mereka yang selama ini hidup sulit tinggal di pedalaman.
Ya, tim BAZNAS RI bahkan harus menyusuri sungai, menyebrangi laut dan menjangkau pulau terluar menggunakan perahu tradisional demi bisa menebar kebahagiaan untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Terima kasih bapak/ibu, zakat fitrah yang Anda tunaikan melalui BAZNAS telah membantu para mustahik memenuhi kebutuhan pokok menyambut hari lebaran. Semoga zakat fitrah ini menjadi berkah untuk para penerima manfaat dan penyempurna ibadah bagi muzaki.
Kami doakan “Semoga Allah memberi pahala atas apa yang engkau berikan, memberikan berkah atas apa yang masih ada di tanganmu dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu, aamiin”
Bapak/Ibu sampai bertemu di Ramadhan selanjutnya, di bulan Syawal ini mari terus berbagi kebahagian untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan. Saatnya istiqomah menebar kebaikan dengan terus menunaikan Zakat, Infak dan sedekah melalui BAZNAS.
Salam Hangat,
Badan Amil Zakat Nasional
dari target ∞ tidak terbatas
Sempurnakan Ibadah Puasa Ramadan dengan Tunaikan Zakat Fitrah Rp 47.000/Jiwa
Kewajiban Zakat Fitrah Zakat fitrah apabila dikeluarkan, itu untuk dirinya sendiri, keluarganya, dan orang lain yang menjadi tanggungan, baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki, maupun perempuan.
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan diri orang puasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji dan kotor, sekaligus untuk memberi makan orang-orang miskin” (HR. Abu Daud) Doa Niat Zakat Fitrah.
Besaran Zakat Fitrah Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg / 3,5 liter makanan pokok (beras) atau sebesar Rp 47.000 per Orang
BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik. Penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Batas transaksi Zakat Fitrah BAZNAS via Ayobantu tanggal 30 Maret 2025 pukul 18.00 WIB
Disclaimer:
1. Halaman galang dana ini merupakan Zakat Fitrah, bukan Zakat Mal
2. Zakat Fitrah akan disalurkan dalam bentuk beras dan batas waktu sesuai dengan ketentuan syariah
Jumlah yang telah dicairkan : Rp. 621.190
Rp. 621.190
Laporan Pendistribusian Zakat Fitrah 1446 H
Assalamualaikum Bapak/Ibu
Semoga senantiasa sehat dan dalam lindungan Allah SWT, Aamiin.
Izin kami menyampaikan laporan pendistribusian beras zakat fitrah BAZNAS RI di Ramadhan tahun ini. Alhamdulillah sebanyak 168.750 mustahik yang tersebar di wilayah Aceh hingga Papua telah menerima manfaat dari beras zakat fitrah yang bapak/ibu tunaikan.
Penyaluran beras premium zakat fitrah seberat 5 kg di 36 provinsi ini, bukan hanya untuk masyarakat kurang mampu yang tinggal di Kota besar saja, tetapi juga menjadi keberkahan bagi mereka yang selama ini hidup sulit tinggal di pedalaman.
Ya, tim BAZNAS RI bahkan harus menyusuri sungai, menyebrangi laut dan menjangkau pulau terluar menggunakan perahu tradisional demi bisa menebar kebahagiaan untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Terima kasih bapak/ibu, zakat fitrah yang Anda tunaikan melalui BAZNAS telah membantu para mustahik memenuhi kebutuhan pokok menyambut hari lebaran. Semoga zakat fitrah ini menjadi berkah untuk para penerima manfaat dan penyempurna ibadah bagi muzaki.
Kami doakan “Semoga Allah memberi pahala atas apa yang engkau berikan, memberikan berkah atas apa yang masih ada di tanganmu dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu, aamiin”
Bapak/Ibu sampai bertemu di Ramadhan selanjutnya, di bulan Syawal ini mari terus berbagi kebahagian untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan. Saatnya istiqomah menebar kebaikan dengan terus menunaikan Zakat, Infak dan sedekah melalui BAZNAS.
Salam Hangat,
Badan Amil Zakat Nasional
Bagikan tautan ke media sosial