Sempurnakan Ramadhan Dengan Tunaikan Zakat Fitrah

19 February 2025

Raih Pahala Kelas Berat Ramadhan
Marhaban Ya Ramadhan!

Kebahagiaan yang sangat luar biasa akhirnya bisa dipertemukan kembali dengan bulan Ramadhan. Jangan sampai disia-siakan kesempatan ini, bahkan seorang sahabat yang meninggal karena syahid pun kalah cepat masuk syurganya dengan sahabat yang berjumpa dengan Ramadhan lebih banyak semasa hidupnya.

Sempurnakan Amalan Ramadhan dan Sucikan  diri dengan tunaikan Zakat Fitrah melalui Laznas Mizan Amanah.


Kewajiban Zakat fitrah apabila dikeluarkan, itu untuk dirinya sendiri, keluarganya, dan orang lain yang menjadi tanggungan, baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki, maupun perempuan.

“Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan diri orang puasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji dan kotor, sekaligus untuk memberi makan orang-orang miskin” (HR. Abu Daud)


Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra.

“Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Rasulullah ﷺ memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).


Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, Zakat fitrah adalah zakat wajib yang dikeluarkan oleh setiap umat Islam sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan. 


Selain sebagai bentuk syukur atas nikmat bulan suci, zakat fitrah bertujuan untuk membantu kaum fakir miskin agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri. 


Zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya Lebaran yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Zakat Fitrah Ramadhan Tahun ini 1446 H/2025M Mulai dari:

Rp. 45.000,- Setara dengan beras Biasa
Rp. 50.000,- Setara dengan beras Medium
Rp. 55.000,- Setara dengan beras Premium

Untuk Zakat Fitrah Lebih Dari Satu Orang Cukup Mengalikan Dengan Jumlah Jiwa Yang ingin Dibayarkan. 

Target Penerima Manfaat dari dana Zakat Fitrah yakni 10.975 mustahik/penerima Manfaat. Mulai dari Anak-anak yatim dan kaum dhuafa sampai dengan para janda, lansia.

Mari Sempurnakan Ramadhan dengan membayarkan Zakat Fitrah, berbagi kebahagiaan bagi yatim dhuafa serta mereka yang membutuhkan


Belum ada update
Dana terkumpul

Rp 0

dari target Rp 25.000.000

 
  • 0
    Donasi
  • 0
    Bagikan
  • 138
    hari lagi
Donasi
Mizan Amanah
Donasi
Ayobantu Indonesia
AyoBantu Galang Dana

Jadi fundraiser untuk campaign ini

Gabung

Sempurnakan Ramadhan Dengan Tunaikan Zakat Fitrah

Sosial
Dana terkumpul

Rp 0

 
Target: Rp Rp 25.000.000
  • 0
    Donasi
  • 0
    Bagikan
  • 138
    hari lagi
Donasi
19 February 2025

Raih Pahala Kelas Berat Ramadhan
Marhaban Ya Ramadhan!

Kebahagiaan yang sangat luar biasa akhirnya bisa dipertemukan kembali dengan bulan Ramadhan. Jangan sampai disia-siakan kesempatan ini, bahkan seorang sahabat yang meninggal karena syahid pun kalah cepat masuk syurganya dengan sahabat yang berjumpa dengan Ramadhan lebih banyak semasa hidupnya.

Sempurnakan Amalan Ramadhan dan Sucikan  diri dengan tunaikan Zakat Fitrah melalui Laznas Mizan Amanah.


Kewajiban Zakat fitrah apabila dikeluarkan, itu untuk dirinya sendiri, keluarganya, dan orang lain yang menjadi tanggungan, baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki, maupun perempuan.

“Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan diri orang puasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji dan kotor, sekaligus untuk memberi makan orang-orang miskin” (HR. Abu Daud)


Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra.

“Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Rasulullah ﷺ memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).


Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, Zakat fitrah adalah zakat wajib yang dikeluarkan oleh setiap umat Islam sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan. 


Selain sebagai bentuk syukur atas nikmat bulan suci, zakat fitrah bertujuan untuk membantu kaum fakir miskin agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri. 


Zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya Lebaran yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Zakat Fitrah Ramadhan Tahun ini 1446 H/2025M Mulai dari:

Rp. 45.000,- Setara dengan beras Biasa
Rp. 50.000,- Setara dengan beras Medium
Rp. 55.000,- Setara dengan beras Premium

Untuk Zakat Fitrah Lebih Dari Satu Orang Cukup Mengalikan Dengan Jumlah Jiwa Yang ingin Dibayarkan. 

Target Penerima Manfaat dari dana Zakat Fitrah yakni 10.975 mustahik/penerima Manfaat. Mulai dari Anak-anak yatim dan kaum dhuafa sampai dengan para janda, lansia.

Mari Sempurnakan Ramadhan dengan membayarkan Zakat Fitrah, berbagi kebahagiaan bagi yatim dhuafa serta mereka yang membutuhkan



Belum ada update

Harapan #TemanPeduli
Fundraiser
Gabung
Kamu juga bisa bantu:
@toastr_render