Ikut Serta Dalam Meujudkan “Pembangunan Nasional Untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” Yang Pada Hakekatnya Adalah Membangunan Manusia Indonesia Seutuhnya Dan Membangunan Seluruh Lapisan Masyarakat Indonesia Termasuk Kemerdekaan Warganegara Republik Indonesia Untuk Berkumpul, Berserikat Atau Berorganisasi Dan Kemerdekaan Untuk Memeluk Agama Serta Kepercayaannya Masing-Masing Dijamin Oleh Undang-Undang Dasar 1945;-
Maka Makna Pembangunan Nasional Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Tersebut Di Atas Memerlukan Upaya Yang Berkelanjutan Untuk Terus Meningkatkan Keikutsertaan Secara Aktif Dari Seluruh Lapisan Masyarakat Indonesia Serta Upaya Untuk Memantapkan Kesadaran Kehidupan Kenegaraan Berdasarkan Pancasila Dan Undang-Undang Dasar 1945, “ Perkumpulan Atau Organisasi Kemasyarakatan ” Adalah Sarana Untuk Menyalurkan Pendapat Dan Pikiran Bagi Anggota Masyarakat Warganegara Republik Indonesia, Yang Juga Memiliki Peran Yang Sangat Penting Dalam Meningkatkan Kecerdasan Masyarakat Dalam Memenuhi Kebutuhan Hajat Hidup Yang Sesuai Dengan Peraturan Dan Undang Undang Yang Berlaku, Maka Dengan Demikian Secara Menyeluruh Keikutsertaan Aktif Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat Dalam Mewujudkan Cita Cita Pancasila Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Akan Menjamin Terlaksananya Pemantapan Persatuan Dan Kesatuan Bangsa, Menjamin Keberhasilan Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila, Dan Sekaligus Menjamin Tercapainya Tujuan Nasional.
Ikut Serta Dalam Meujudkan “Pembangunan Nasional Untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” Yang Pada Hakekatnya Adalah Membangunan Manusia Indonesia Seutuhnya Dan Membangunan Seluruh Lapisan Masyarakat Indonesia Termasuk Kemerdekaan Warganegara Republik Indonesia Untuk Berkumpul, Berserikat Atau Berorganisasi Dan Kemerdekaan Untuk Memeluk Agama Serta Kepercayaannya Masing-Masing Dijamin Oleh Undang-Undang Dasar 1945;-
Maka Makna Pembangunan Nasional Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Tersebut Di Atas Memerlukan Upaya Yang Berkelanjutan Untuk Terus Meningkatkan Keikutsertaan Secara Aktif Dari Seluruh Lapisan Masyarakat Indonesia Serta Upaya Untuk Memantapkan Kesadaran Kehidupan Kenegaraan Berdasarkan Pancasila Dan Undang-Undang Dasar 1945, “ Perkumpulan Atau Organisasi Kemasyarakatan ” Adalah Sarana Untuk Menyalurkan Pendapat Dan Pikiran Bagi Anggota Masyarakat Warganegara Republik Indonesia, Yang Juga Memiliki Peran Yang Sangat Penting Dalam Meningkatkan Kecerdasan Masyarakat Dalam Memenuhi Kebutuhan Hajat Hidup Yang Sesuai Dengan Peraturan Dan Undang Undang Yang Berlaku, Maka Dengan Demikian Secara Menyeluruh Keikutsertaan Aktif Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat Dalam Mewujudkan Cita Cita Pancasila Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Akan Menjamin Terlaksananya Pemantapan Persatuan Dan Kesatuan Bangsa, Menjamin Keberhasilan Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila, Dan Sekaligus Menjamin Tercapainya Tujuan Nasional.
Bagikan tautan ke media sosial