Kepulauan Derawan merupakan habitat penyu hijau (Chelonia mydas) terbanyak pertama se Indonesia dan terbanyak ke 8 sedunia. Ada juga penyu sisik (Eretmochelys imbricata) yang ternyata terdapat ruaya makan mereka di Kepulauan Derawan.
Sayangnya, masih ada pencurian telur penyu hijau untuk dikonsumsi manusia dan seringkali penyu-penyu tersebut hanya diambil cangkangnya dan dibuang ke laut dalam keadaan hidup kesakitan dan mati perlahan hanya untuk pembuatan aksesoris sisik berupa cincin dan gelang. Bagaimana jika di wilayah penyu yang seharusnya terbanyak se Indonesia punah?
Sahabat penyu, Maratua Peduli Penyu (MALIPE) telah berusaha melakukan berbagai cara untuk menjaga penyu dari kepunahan. Banyak kegiatan kami lakukan untuk melindungi penyu dan habitatnya. Kami seringkali melakukan patroli laut di Pulau Kalimantan, investigasi perdagangan penyu illegal, edukasi ke sekolah-sekolah pesisir, survey pulau-pulau peneluran penyu dan penjagaan habitat peneluran penyu di Pulau Balembangan yang masih dalam Kawasan Kepulauan Derawan.
Sedihnya, sebelum adanya penjagaan di Pulau Balembangan, telur-telur penyu di pulau dengan luas 9,3 hektar ini akan digilir bergantian setiap minggunya untuk diambil telur penyu nya terutama di musim-musim puncak peneluran. Pulau Balembangan termasuk pulau kecil yang tidak berpenghuni dan tidak memiliki sumber mata air.
Saat ini, kami menerjunkan ranger-ranger penjaga untuk melindungi penjarahan telur penyu besar-besaran di Pulau Balembangan. Ranger-ranger MALIPE bertugas melindungi telur-telur penyu dari ancaman pencurian dan menjaga telur penyu tersebut aman sampai telur menetas menjadi tukik (bayi penyu).
Sedihnya, kami sangat keterbatasan biaya untuk melindungi penyu dari kepunahan. Salah satu kegiatan utama kami penjagaan Pulau Balembangan mengalami kendala. Ranger di pulau membutuhkan logistik untuk hidup di tempat terpencil dan dapat tetap menjaga pulau tersebut. Di Pulau Balembangan juga tidak tersedia air bersih, kami harus mengirim air bersih dari kota (luar pulau) untuk kebutuhan sehari-hari. Kami juga terkendala kendaraan untuk patroli laut, sebuah perahu kecil dengan mesin 40 HP agar laut aman dari pengeboman ikan dan potasium di wilayah-wilayah peneluran penyu.
Penyu adalah hewan reptil yang hidup di laut yang mampu bermigrasi sangat jauh. Setiap penyu memiliki fungsi masing-masing di setiap jenisnya. Fungsi mereka tidak dapat digantikan oleh manusia. Bagaimana jika penyu punah?
Penyu punah, ekosistem laut mati. Misalnya saja jika penyu sisik punah. Penyu sisik adalah hewan yang memakan spons (parasit terumbu karang) dan membuat terumbu karang bertumbuh dengan baik dan menjadi habitatnya ikan-ikan kecil. Apakah manusia bisa menggantikan fungsi penyu sisik?
Kenyataannya, penyu termasuk dalam kategori endangered (terancam punah) di dalam IUCN (hukum internasional) dan UU No. 5 Tahun 1990 di Indonesia (hukum nasional) dengan penjara 5 tahun dan denda 100 juta. Di perairan Indonesia, ada 6 jenis penyu tersebar dan 2 diantaranya yaitu penyu hijau dan penyu sisik banyak ditemukan di Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Maraknya perusakan di Lautan Kepulauan Derawan membuat hati kami tergerak untuk tetap menjaga laut dari hal-hal yang merusak ekosistem. Akankah sahabat penyu juga berpikir demikian?
dari target Rp 150.000.000
Kepulauan Derawan merupakan habitat penyu hijau (Chelonia mydas) terbanyak pertama se Indonesia dan terbanyak ke 8 sedunia. Ada juga penyu sisik (Eretmochelys imbricata) yang ternyata terdapat ruaya makan mereka di Kepulauan Derawan.
Sayangnya, masih ada pencurian telur penyu hijau untuk dikonsumsi manusia dan seringkali penyu-penyu tersebut hanya diambil cangkangnya dan dibuang ke laut dalam keadaan hidup kesakitan dan mati perlahan hanya untuk pembuatan aksesoris sisik berupa cincin dan gelang. Bagaimana jika di wilayah penyu yang seharusnya terbanyak se Indonesia punah?
Sahabat penyu, Maratua Peduli Penyu (MALIPE) telah berusaha melakukan berbagai cara untuk menjaga penyu dari kepunahan. Banyak kegiatan kami lakukan untuk melindungi penyu dan habitatnya. Kami seringkali melakukan patroli laut di Pulau Kalimantan, investigasi perdagangan penyu illegal, edukasi ke sekolah-sekolah pesisir, survey pulau-pulau peneluran penyu dan penjagaan habitat peneluran penyu di Pulau Balembangan yang masih dalam Kawasan Kepulauan Derawan.
Sedihnya, sebelum adanya penjagaan di Pulau Balembangan, telur-telur penyu di pulau dengan luas 9,3 hektar ini akan digilir bergantian setiap minggunya untuk diambil telur penyu nya terutama di musim-musim puncak peneluran. Pulau Balembangan termasuk pulau kecil yang tidak berpenghuni dan tidak memiliki sumber mata air.
Saat ini, kami menerjunkan ranger-ranger penjaga untuk melindungi penjarahan telur penyu besar-besaran di Pulau Balembangan. Ranger-ranger MALIPE bertugas melindungi telur-telur penyu dari ancaman pencurian dan menjaga telur penyu tersebut aman sampai telur menetas menjadi tukik (bayi penyu).
Sedihnya, kami sangat keterbatasan biaya untuk melindungi penyu dari kepunahan. Salah satu kegiatan utama kami penjagaan Pulau Balembangan mengalami kendala. Ranger di pulau membutuhkan logistik untuk hidup di tempat terpencil dan dapat tetap menjaga pulau tersebut. Di Pulau Balembangan juga tidak tersedia air bersih, kami harus mengirim air bersih dari kota (luar pulau) untuk kebutuhan sehari-hari. Kami juga terkendala kendaraan untuk patroli laut, sebuah perahu kecil dengan mesin 40 HP agar laut aman dari pengeboman ikan dan potasium di wilayah-wilayah peneluran penyu.
Penyu adalah hewan reptil yang hidup di laut yang mampu bermigrasi sangat jauh. Setiap penyu memiliki fungsi masing-masing di setiap jenisnya. Fungsi mereka tidak dapat digantikan oleh manusia. Bagaimana jika penyu punah?
Penyu punah, ekosistem laut mati. Misalnya saja jika penyu sisik punah. Penyu sisik adalah hewan yang memakan spons (parasit terumbu karang) dan membuat terumbu karang bertumbuh dengan baik dan menjadi habitatnya ikan-ikan kecil. Apakah manusia bisa menggantikan fungsi penyu sisik?
Kenyataannya, penyu termasuk dalam kategori endangered (terancam punah) di dalam IUCN (hukum internasional) dan UU No. 5 Tahun 1990 di Indonesia (hukum nasional) dengan penjara 5 tahun dan denda 100 juta. Di perairan Indonesia, ada 6 jenis penyu tersebar dan 2 diantaranya yaitu penyu hijau dan penyu sisik banyak ditemukan di Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Maraknya perusakan di Lautan Kepulauan Derawan membuat hati kami tergerak untuk tetap menjaga laut dari hal-hal yang merusak ekosistem. Akankah sahabat penyu juga berpikir demikian?
Bagikan tautan ke media sosial