Tunaikan Fidyah, Berbagi Makanan Untuk Para Yatim dan Dhuafa

05 February 2025

Fidyah berasal dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Mengganti dalam hal ini bermakna seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan alasan tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan menunaikan Fidyah.

Ada beberapa golongan orang yang bisa membayar hutang puasanya dengan fidyah yaitu Ibu hamil & menyusui, lansia, serta orang yang dalam keadaan sakit parah, sehingga tidak memungkinkan mereka untuk berpuasa, maka mereka wajib membayarnya dengan fidyah.

“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 184)

Ramadhan 2025 sudah semakin dekat, namun masih ada hutang puasa yang belum ditunaikan. Yuk bayar fidyahmu untuk hutang puasa tahun lalu, mulai dari 30 ribu/hari kamu bisa membayar fidyah dengan memberi makan anak  yatim dan dhuafa. Segera bayar fidyahmu dengan cara:

  1. Klik tombol DONASI;

  2. Pilih nominal donasi yang tersedia atau isi nominal yang ingin kamu berikan;

  3. Pilih metode pembayaran donasi yang kamu inginkan;

  4. Isi informasi pribadimu, jika kamu ingin mendapatkan informasi mengenai penyaluran bantuanmu


Belum ada update
Dana terkumpul

Rp 90.000

dari target Rp 100.000.000

 
  • 3
    Donasi
  • 0
    Bagikan
  • 43
    hari lagi
Donasi
Ayobantu  Ayobantu
Donasi
Ayobantu Indonesia
AyoBantu Galang Dana

Jadi fundraiser untuk campaign ini

Gabung

Tunaikan Fidyah, Berbagi Makanan Untuk Para Yatim dan Dhuafa

Kerohanian
Dana terkumpul

Rp 90.000

 
Target: Rp Rp 100.000.000
  • 3
    Donasi
  • 0
    Bagikan
  • 43
    hari lagi
Donasi
05 February 2025

Fidyah berasal dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Mengganti dalam hal ini bermakna seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan alasan tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan menunaikan Fidyah.

Ada beberapa golongan orang yang bisa membayar hutang puasanya dengan fidyah yaitu Ibu hamil & menyusui, lansia, serta orang yang dalam keadaan sakit parah, sehingga tidak memungkinkan mereka untuk berpuasa, maka mereka wajib membayarnya dengan fidyah.

“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 184)

Ramadhan 2025 sudah semakin dekat, namun masih ada hutang puasa yang belum ditunaikan. Yuk bayar fidyahmu untuk hutang puasa tahun lalu, mulai dari 30 ribu/hari kamu bisa membayar fidyah dengan memberi makan anak  yatim dan dhuafa. Segera bayar fidyahmu dengan cara:

  1. Klik tombol DONASI;

  2. Pilih nominal donasi yang tersedia atau isi nominal yang ingin kamu berikan;

  3. Pilih metode pembayaran donasi yang kamu inginkan;

  4. Isi informasi pribadimu, jika kamu ingin mendapatkan informasi mengenai penyaluran bantuanmu



Belum ada update

Harapan #TemanPeduli
Fundraiser
Gabung
Kamu juga bisa bantu:
@toastr_render